Seputar
Radiation Portal Monitor (RPM)

Radiation Portal Monitor (RPM): Solusi Deteksi Radiasi untuk Keamanan Maksimal

 

Himbauan Pemasangan Fasilitas CEMS & RPM

Regulasi Baru Impor Skrap Logam: Mengapa Industri Wajib Pasang CEMS dan RPM Sekarang?

Perkembangan industri manufaktur dan peleburan logam di Indonesia kini memasuki babak baru yang lebih ketat terkait standar keamanan lingkungan. Sejalan dengan langkah tegas pemerintah dalam memperketat pengawasan bahan baku industri, aspek keselamatan kerja dan dampak lingkungan kini menjadi prioritas utama. Bagi para pelaku industri yang bergantung pada impor limbah non-B3 seperti skrap besi dan baja, adaptasi cepat terhadap regulasi terbaru bukan lagi sekadar opsi, melainkan kunci utama untuk menjaga keberlangsungan bisnis Anda di pasar domestik.

Langkah preventif ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi ketat di sejumlah pelabuhan utama Indonesia, ditemukan kontainer impor skrap logam yang terdeteksi mengandung paparan radioaktivitas tinggi, seperti zat radionuklida Sesium-137 (Cs-137). Menanggapi ancaman serius terhadap kesehatan masyarakat dan pekerja industri ini, Pemerintah Indonesia melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025 resmi membentuk Satuan Tugas Khusus. Hasilnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengambil kebijakan tegas untuk menghentikan sementara rekomendasi impor skrap logam selama 6 (enam) bulan demi evaluasi total.

Di tengah masa jeda evaluasi ini, pemerintah memberikan standardisasi baru yang wajib dipenuhi oleh setiap pelaku industri importir skrap logam. Setiap pabrik peleburan kini diwajibkan untuk memasang fasilitas Continous Emission Monitoring System (CEMS) dan Radiation Portal Monitor (RPM) di area operasional mereka. Aturan ini diturunkan langsung menyusul Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH Nomor B.1286/A/PLB.0.1/10/2025 sebagai langkah konkret menciptakan industri hijau yang bebas dari kontaminasi radiasi berbahaya.

Bagi perusahaan Anda, pemasangan Radiation Portal Monitor (RPM) berfungsi sebagai benteng pertahanan pertama (garda depan) untuk mendeteksi kontaminasi zat radioaktif secara real-time saat material skrap masuk ke area pabrik. Sementara itu, Continous Emission Monitoring System (CEMS) akan memastikan bahwa emisi gas buang dari proses peleburan tetap berada di bawah ambang batas aman dan sesuai dengan regulasi lingkungan hidup yang berlaku. Kombinasi kedua teknologi ini tidak hanya melindungi pekerja Anda dari risiko fatal radiasi, tetapi juga menjaga reputasi perusahaan dari sanksi hukum yang berat.

Jangan biarkan operasional bisnis Anda terhenti atau izin impor perusahaan Anda dicabut secara permanen akibat kelalaian pemenuhan regulasi ini. Masa penghentian sementara selama 6 bulan ini adalah momentum emas bagi perusahaan Anda untuk melakukan peningkatan infrastruktur sistem monitoring lingkungan. Persiapkan fasilitas CEMS dan RPM terbaik yang terkalibrasi dan terintegrasi sekarang juga, agar rantai pasok bahan baku Anda kembali berjalan lancar begitu evaluasi pemerintah selesai.

Peringatan Krusial

Kontainer impor skrap terdeteksi
mengandung paparan radioaktivitas
tinggi (Sesium-137). Rekomendasi
impor dihentikan sementara selama
6 bulan untuk evaluasi total!

Dasar Hukum Utama
  • Kepmenko Bidang Pangan No. 43
    Tahun 2025 (Pembentukan Satgas
    Khusus)
  • Surat Menteri LH / Kepala BPLH No.
    B.1286/A/PLB.0.1/10/2025

INSTALASi Radiation Portal Monitor (RPM)

Didukung teknologi deteksi canggih dan sistem monitoring andal, layanan instalasi RPM kami membantu instansi dan industri menjaga keamanan operasional sekaligus memenuhi regulasi proteksi radiasi. Solusi ideal untuk meminimalkan risiko paparan radiasi dan memberikan perlindungan maksimal bagi lingkungan serta personel kerja.

Maintenance Instrumen & Perangkat RPM

Program pelatihan khusus untuk meningkatkan kompetensi operator dalam pengoperasian, pemeliharaan, dan pemahaman sistem deteksi radiasi secara tepat. Didukung materi teknis dan trainer berpengalaman guna memastikan sistem RPM bekerja optimal dan selalu memenuhi standar keselamatan radiasi.

Produk Terkait

Keunggulan Kami untuk Kesuksesan Anda

Lebih dari Sekadar Penjualan: Nikmati dukungan purna jual lengkap, termasuk pemeliharaan rutin, perbaikan perangkat, dan konsultasi teknis kapan pun Anda butuhkan

Garansi Produk

Produk bermasalah atau cacat pabrik? Kami ganti baru atau perbaiki tanpa biaya tambahan sebagai komitmen kami terhadap mutu.

Gratis Pengiriman

Pengiriman gratis keseluruh indonesia. Syarat dan ketentuan berlaku.

Training

Optimalkan penggunaan perangkat Anda dengan sesi pelatihan intensif bagi tim operasional Anda agar hasil monitoring selalu akurat.

Servis & Perawatan

Nikmati layanan Perbaikan dan perawatan produk hingga penggantian sparepart.

One-Stop Industrial

Mulai dari instalasi alat hingga perawatan berkala, kami adalah satu-satunya mitra yang Anda butuhkan.

Respon Tanpa Tunggu

Kami paham waktu Anda berharga. Tim kami dilatih untuk bergerak cepat memberikan jawaban dan solusi teknis dalam satu hari kerja

Berita & Informasi Terkini

Mari Terhubung

Untuk info lebih lanjut tentang produk, layanan, atau perbaikan, hubungi 085811855865,
email ke sales@enerviro.com, atau kirim pesan kepada kami.

+100 customers have partnered with PT Enerviro Rinata Adi