Pemerintah Waspadai Krisis Polusi Udara Pasca-Musim Hujan

 
Arief Setyadi, Jurnalis-Sabtu, 14 Maret 2026 |01:27 WIB

JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan, pentingnya pengendalian pencemaran udara. Upaya yang dilakukan harus terukur, berbasis data, serta melibatkan kolaborasi antardaerah.

Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Yusharto Huntoyungo menyampaikan hal tersebut saat membuka forum diskusi bertajuk “Rencana Strategis Kebijakan dan Koordinasi Antar Daerah dalam Pengendalian Krisis Pencemaran Udara: Studi Kasus Krisis Pencemaran Udara Jabodetabek 2023” di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Menurut Yusharto, forum tersebut digelar sebagai langkah antisipatif untuk mencegah terulangnya krisis pencemaran udara, khususnya saat memasuki musim kemarau setelah berakhirnya musim hujan.

Pengalaman krisis polusi udara pada 2023 harus menjadi alarm. Kala itu konsentrasi partikel halus berukuran 2,5 mikron (PM2.5) meningkat tajam dan menimbulkan dampak serius bagi kesehatan masyarakat.